PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) adalah anak usaha milik BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro). JUP ditunjuk untuk menangani dan mengelola kebutuhan DKI Jakarta yang meliputi Oil & Gas Distribution, Asset & Property Management, Water Treatment Plant, Parking Management, Power Plant dan Intermediate Treatment Facility (WtE).
PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) merupakan perubahan dari awalnya adalah PT Jakarta Manajemen Estatindo yang didirikan di Jakarta pada tanggal 27 Juli 2001 berdasarkan Akta No. 54 tanggl 27 Juli 2001 dari Notaris Rini Yulianti, SH. Pada tanggal 19 Juni 2014, PT Jakarta Manajemen Estatindo berubah nama menjadi PT Jakarta Utilitas Propertindo yang berdomisili di Jalan Taman Pluit Putri Dalam No. 1A, Kelurahan Pluit, Jakarta Utara dan ditunjuk sebagai sub holding bidang utilitas dan bergerak dalam berbagai kegiatan usaha;
a. Bidang Perdagangan antara lain; perdagangan yang berhubungan dengan usaha real estate dan properti, perdagangan barang yang berkaitan energy alternative, penjualan bahan bakar bermotor, dan sebagainya.
b. Dalam Bidang Pembangunan antara lain; sebagai pemborong dan pengelolaan sumber daya alam untuk ketenagalistrikan.
c. Bidang Usaha Jasa antara lain; bergerak untuk usaha jasa periklanan, pengelolaan dan penyewaan gedung perkantoran, jasa penjernihan dan pengolahan air bersih dan limbah, dan lain-lainya.
Guna mendukung program dan misi Pemprov DKI Jakarta dalam pengelolaan sampah, penyediaan air bersih, dan ketersediaan listrik dan energi di DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai BUMD juga telah melakukan dan mengembangkan bisnisnya ke beberapa usaha seperti pengelolaan air bersih, membangun Stasiun Pengisian Bahan bakar Gas (SPBG) dan Mobile Refueling Unit (MRU) untuk mendukung transportasi di beberapa lokasi di wilayah DKI Jakarta serta penyediaan listrik dan rencananya akan membangun Power Plant untuk memenuhi listrik di wilayah DKI Jakarta.
Selain itu, Jakpro memiliki anak usaha yang bergerak dalam jasa konsultan baik perencanaan, tata ruang dan arsitektur serta jasa konsultan lainnya.
Adapun anak usaha Jakpro yang bergerak dalam bidang Utilitas adalah PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP). JUP ditunjuk untuk menangani dan mengelola kebutuhan DKI Jakarta yang meliputi Oil & Gas Distribution, Asset & Property Management, Water Treatment Plant, Parking Management, Power Plant dan Intermediate Treatment Facility (WtE).
Unit bisnis Oil & Gas Distribution itu untuk mendukung Program Langit Biru yang dicanangkan Pemprov DKI Jakarta sehingga menciptakan udara yang lebih bersih bagi sluruh warga DKI Jakarta.
1. Oil & Gas Distribution.
Saat ini, PT Jakarta Utilitas Propertindo memiliki 9 stasiun beroperasi, yaitu:
- SPBG Rawa Buaya, SPBG Mampang, SPBG Kampung Rambutan, SPBG Kramat Jati, SPBG Perintis Kemerdekaan, SPBG Ancol, dan SPBG Pluit (MRU)
- SPBU Kamal Muara
- SPBE Teluk Gong
2. Asset & Property Management
Mengelola asset dan property milik PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) berupa lahan dan bangunan yang dikelola sesuai dengan peruntukannya, diantaranya penyewaan lahan dan bangunan, serta perawatan Ruang Terbuka Hijau.
3. Water Treatment Plant (WTP)
Membangun, mengembangkan dan mengoperasikan Water Treatment Plant (WTP) atau Instalasi Pengolahan Air baku menjadi air bersih sebagai upaya memenuhi kecukupan kebutuhan air bersih bagi masyarakat DKI Jakarta.
Saat ini WTP yang sudah beroperasi adalah:
- WTP Pluit: kapasitas air 40 LPS (2,000 m3/hari)
- WTP Hutan Kota: kapasitas air 500 LPS
4. Parking Management
- Lokasi Off Street:
1. Sentra Bisnis Pluit Sakti
2. Apartemen Laguna
3. Taman Waduk Pluit
4. Parkir Z4
5. Golden Sky
6. Rawa Buaya
7. D’Arcici Sport Center
8. D’Arcici Plaza
9. D’Arcici Sunter
10. D’Arcici Plumpang
11. Grand Cempaka Hotel
12. Velodrome
13. Equestrian
14. Pluit Junction
15. Aston Hotel Pluit
16. MRT Fatmawati
17. Pergudangan Bimoli
18. Pergudangan Waringin - Lokasi On Street: