Korea Selatan Melarang Masyarakat Memakan Daging Anjing dan Membuat Satgas Larangan Konsumsi Anjing

Anjing Popmama.com
source gambar : popmama.com

Pada hari Kamis 25 November 2021 lalu, pemerintah Korea Selatan mengeluarkan satuan tugas atau satgas  untuk pelarangan konsumsi daging anjing. Hal ini berhubungan dengan presiden negara Korea Selatan, Moon Jae-in yang menawarkan untuk mengakhiri praktik makan daging hewan anjing yang sudah menjadi tradisi berabad-abad itu.

Salah satu penyebabnya adalah dikarenakan sajian masakan daging anjing tidak begitu dikategorikan sebagai makanan yang dapat menggugah selera serta anjing dianggap sebagai hewan peliharaan yang semakin populer disana, hingga akhirnya masakan berbahan daging anjing tidak populer lagi. Satgas ini didukung dengan dorongan beberapa pemilihan kandidat presiden Korea Selatan yang diadakan tahun depan, salah satuya dari Lee Jae-Myung yang bersumpah mendorong larangan tersebut.

Peluncuran satgas ini diadakan oleh Presiden Moon Jae-in dengan Perdana Menteri Kim Boo Kyun mengenai larangan ini meskipun masih belum diputuskan bagaimana kelanjutannya.

Meskipun begitu, survei terbaru yang dilakukan oleh Nielsen untuk Human Society International pada tahun 2020, menunjukkan 84% orang Korea Selatan tidak pernah dan tidak ada niat untuk mengkonsumsinya. Sementara 59% warga Korea Selatan mendukung larangan mengkonsumsi daging anjing. Banyak orang yang menentang pelarangan daging anjing meskipun tidak banyak yang memakannya.

Hal ini juga didukung dengan pernyataan dari tujuh lembaga pemerintah termasuk Kementerian Pertanian. Pihak Kementerian Pertanian membentuk kelompok dari kalangan pejabat, pakar sipil, hingga orang-orang dari organisasi terkait penyampaian rekomendasi tentang kemungkinan pelarangan konsumsi daging anjing.

Dari hasil pernyataan tersebut diputuskan bahwa pihak berwenang akan mengumpulkan informasi terkait peternakan anjing, restoran, dan fasilitas lainnya untuk mengevaluasi opini publik terkait larangan mengkonsumsi daging anjing. Khususnya pada generasi muda yang menganggap anjing bukanlah makanan yang dikonsumsi sehari-hari.

Berita Korea Hari ini yang Dikutip dari Yonhap New Agency dan Liputan 6, adapun survei lainnya yang dilakukan oleh Realmeter mengenai larangan konsumsi anjing. Pada survei tersebut menunjukkan lebih dari 38,6% mendukung langkah tersebut, namun lebih dari 48,9% juga banyak menentang larangan tersebut. Survei ini membuktikan bahwa tidak semua orang setuju dengan larangan makan daging anjing ini, sebab beberapa orang juga masih mempertahankan tradisi kuno.

Sejak tahun 2015, Humane Society International (LSM) yang berbasis di Seoul telah menyelamatkan lebih dari 2.500 anjing yang ada di peternakan daging anjing. Alasan lain dari mengapa masyarakat Korea Selatan khususnya kaum muda mendukung larangan ini juga dikarenakan zaman semakin maju dan rasa kemanusiaan kepada hewan juga ikut andil.

Selain itu juga kondisi anjing yang dibawa dari peternakan daging anjing cukup memprihatinkan dan menderita.Mereka mengalami penderitaan yang cukup mengerikan sehingga trauma mendalam sebelum akhirnya menjadi bahan konsumsi.

Larangan ini merupakan pertama kalinya dilakukan oleh pemerintah Korea Selatan, namun sayangnya pembentukan satgas ini dianggap tidak menjamin pelarangan daging anjing terjadi. Menanggapi hal tersebut, pihak aktivis hewan dan para peternak anjing melakukan protes terhadap pemerintah.

Khususnya pada para aktivis yang menganggap larangan ini merupakan ketidakpastian yang jelas dan masih dianggap tidak tegas. Sementara para peternak anjing berpendapat bahwa satgas ini hanyalah formalitas semata untuk menutup peternakan dan restoran daging anjing. Hingga kini belum ada kepastian mengenai peluncuran satgas yang diungkapkan oleh pihak pemerintah dan presiden Korea Selatan itu.