Hingga saat ini telah banyak muncul berbagai pihak yang menyediakan jasa layanan konsultan pajak Tangerang.
Terlebih lagi jasa tersebut banyak dicari karena kewajiban setiap orang untuk melaporkan pajak mereka pada Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) untuk wajib pajak pribadi.
Karena beberapa alasan akhirnya terdapat banyak orang memakai jasa konsultan pajak untuk mengurus serta melaporkan pajaknya.
Padahal sebenarnya banyak juga konsultan pajak yang belum terdaftar pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak atau pejabat yang berwenang. Anda harus pintar dalam memilih konsultan pajak Tangerang.
Pastikan Hal Ini Sebelum Memilih Konsultan Pajak
Berikut adalah beberapa hal yang wajib diketahui untuk memastikan konsultan pajak Tangerang Anda resmi:
1. Izin dari konsultan pajak
Pada Peraturan Direktur Jenderal Pajak no PER-13/PJ/2015 disebutkan bahwa, seorang konsultan pajak wajib memiliki izin praktek yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak atau pejabat yang diberi kewenangan. Lalu, bagaimana cara untuk memastikan konsultan pajak tersebut telah terdaftar dan punya izin? Caranya, Anda dapat cek pada situs SIKoP. Informasi tentang izin praktek konsultan pajak, dapat Anda cek lewat laman Sistem Informasi Konsultan Pajak (SIKoP). Situs tersebut dapat Anda akses lewat website konsultan.pajak.go.id.
Cara memastikannya, yaitu:
● Akseslah laman konsultan.pajak.go.id
● Cek tingkat izin praktek
● Hubungilah kantor layanan
2. Asosiasi konsultan pajak
Hingga saat ini, tersedia dua asosiasi konsultan pajak yang telah terdaftar pada Ditjen Pajak. Asosiasi tersebut adalah organisasi profesi konsultan pajak yang memiliki sifat nasional.
- Ikatan Konsultan Pajak Indonesia
Asosiasi tersebut bertempat di Gedung IKPI, Jl. Condet Pejaten Nomor 3B, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12940. Telepon yang dapat dihubungi 021-79189125 atau 021-79189128
- Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia
Asosiasi tersebut bertempat di Jl. RS. Fatmawati 71 Graha Mas Fatmawati B Nomor 5, Kel. Cipete Utara, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Telepon yang dapat dihubungi 021-7252973.
Nah, bagi Anda yang sedang mencari konsultan pajak Tangerang yang sudah terdaftar dan terpercaya di Tangerang, Anda dapat mempercayakannya kepada JT Consulting. JT Consulting merupakan kantor konsultan pajak Tangerang terkemuka dan profesional dalam menangani berbagai macam urusan perpajakan Anda. Untuk info lebih lengkap silahkan kunjungi website nya https://jtconsulting.tax/.