Pintu besi emergency dikenal sebagai salah satu bagian dari sebuah sarana jalan keluar yang dipisahkan dari tempat lainnya dalam bangunan gedung oleh konstruksi atau peralatan. Hal ini digunakan untuk menyediakan lintasan jalan yang diproteksi menuju eksit pelepasan.
Sarana exit harus direncanakan dan dibuat agar lebih mudah dijangkau, tidak buntu pada ujungnya. Bahkan, tidak melewati ruangan yang mungkin terkunci seperti dapur, kloset atau ruang kerja, serta rambu menuju pintu exit dan titik kumpul harus jelas dan mudah dilihat.
Pintu besi emergency harus bebas dari barang-barang yang bisa mengganggu kelancaran evakuasi dan mudah dicapai. Sarana exit terdiri dari tiga bagian, yaitu:
1. Akses Eksit (Exit Access)
Akses eksit dikenal sebagai salah satu bagian dari sarana evakuasi yang mengarah ke pintu eksit.
2. Eksit (Exit)
Eksit merupakan bagian yang berasal dari sarana evakuasi yang dipisahkan dari area lainnya dalam bangunan gedung oleh konstruksi atau peralatan yang menyediakan lintasan jalan terproteksi menuju eksit pelepasan.
3. Eksit Pelepasan (Exit Discharge)
Eksit pelepasan dikenal sebagai salah satu dari bagian sarana evakuasi antara batas ujung eksit dan jalan umum yang berada di luar bangunan gedung. Hal ini digunakan untuk evakuasi pada saat terjadi keadaan darurat.
Umumnya, sarana exit harus diberi tanda yang disetujui dan mudah terlihat dari setiap arah akses eksit. Berikut ini sudah ada beberapa ketentuan pemasangan rambu exit atau arah exit menurut SNI 1746-2000:
- Rambu yang akan menyatakan “EXIT” harus dipasang pada pintu atau di dekat pinggir pintu darurat
- Akses eksit harus bisa diberi tanda dengan tanda yang disetujui, mudah terlihat untuk semua keadaan di mana eksit atau jalan untuk mencapainya tidak tampak langsung oleh para penghuni
- Rambu arah eksit juga harus dipasang pada eksit pelepasan menuju titik kumpul yang aman.
- Setiap rambu exit harus dapat langsung ditempatkan dan dengan ukuran sedemikian, warna yang nyata, dan dirancang untuk mudah dilihat, mempunyai warna khusus dan harus kontras dengan dekorasi, penyelesaian interior, atau tanda lainnya.
Agar warna dan piktogram (simbol) pada tanda akses eksit, eksit, dan eksit pelepasan yang merupakan bagian dari sarana evakuasi. Umumnya, perusahaan bisa menggunakan standar ISO 7010 sebagai acuannya.
Bagi Anda yang ingin membeli atau memasang Pintu Besi Emergency bisa langsung hubungi https://selaraslawangsewu.com/.