Wajib Dipelajari sebelum Punya Rumah, Pahami dulu Hal Dasar Berikut

Sebelum mengambil keputusan besar, sudah lumrah jika kita wajib untuk mengetahui atau belajar dasar-dasarnya terlebih dahulu. Sama seperti ketika kita akan membeli bangunan untuk tempat tinggal (rumah).

Membeli rumah kan sebuah keputusan besar, jadi kita nggak boleh sembarangan dong. Setidaknya untuk meminimalisir resiko sengketa, penipuan, atau berba

gai problem yang mungkin terjadi di masa mendatang, sebagai pembeli kita harus sedia payung dulu. Nah, kalau admin punya pertimbangan khusus nih yang akan dipikirkan matangmatang sebelum memutuskan beli. Cek daftar di bawah ini ya, apakah kamu punya daftar yang sama atau mau menambahkan daftarmu sendiri di kolom komen?

  • Lokasi dan spesifikasi rumah

2 hal pertama ini sudah pasti akan terbatas pilihannya jika kita tidak punya dana yang melimpah ruah. Alias, semakin pas dana kita, biasanya pilihannya juga semakin sedikit.

Tapi, bukan berarti dengan dana minim kita tidak bisa mendapatkan rumah dengan lokasi dan spesifikasi bangunan yang sesuai dengan kebutuhan kita. Semua masih mungkin terjadi, selama kita melakukan riset mendalam dan tidak tergesa-gesa.

Apalagi untuk rumah yang akan dibeli dari developer, jangan hanya terpaku pada brosur atau promosi yang ditawarkan. Jika memungkinkan, lakukan pengecekan langsung di lokasi. Termasuk mengecek track record atau reputasi developer.

  • Biaya Administrasi

Kalau masuk ke hitung-hitungan uang yang harus dibayar, maka kita tidak boleh melewatkan besarnya biaya administrasi termasuk pajak jual beli rumah.

Dalam hal ini, kamu juga harus teliti dengan kesepakatan yang dibuat. Apakah ada biaya yang akan ditanggung dengan si penjual atau developer, atau biayanya akan dibebankan 100% pada pembeli.

Beberapa biaya administrasi yang mungkin akan dikeluarkan selain harga dasar beli rumah itu sendiri adalah

  • AJB, singkatan dari akta jual beli. Mulai 1% yang didapatkan dari besarnya nilai transaksi.
  • Cek dan BBN Sertifikat. Uang yang harus dikeluarkan untuk mengecek sertifikat biasanya dari seratus ribu rupiah. Sementara untuk biaya pembalikan nama (BBN) pada sertifikat bangunan adalah 2% atau sesuai regulasi daerah.
  • BPHTB, dihitung dari beban pajak (biasanya 5%) dikalikan dengan DPP.
  • Fasilitas Rumah

Last but not least adalah memerhatikan bagaimana fasilitas yang ditawarkan untuk rumah yang akan kamu beli. Kalau dapat bonus beberapa fasilitas wajib kan lumayan.

Karena ada beberapa rumah yang ternyata datang sepaket bersama fasilitas umum di dalamnya dan kadang dibutuhkan biaya tak sedikit untuk melakukan perawatan. Misalnya rumah dengan kolam renang.

Nah, gimana menurutmu? Apakah kamu punya pendapat yang berbeda? Kalau iya, boleh dong dibagikan di bawah untuk menambah insight kita bersama.