Marka Jalan Membujur
Type marka yang berada pada jalan sesudah itu dengan wujud membujur. Marka ini bersifat lempeng sama dengan sumbu jalan raya. Contoh marka bersifat membujur dan sangat umum didapati merupakan zebra cross yang dipakai untuk penyebrangan.
Marka membujur yang lain merupakan pertanda stop di simpangan. Pengerjaan marka membujur di simpangan ini maksudnya merupakan biar jalan raya jadi teratur. Selain itu, marka membujur di simpangan ini dapat meminimalkan berlangsungnya kecelakaan gara-gara yang pengendara tidak tertata.
Type marka membujur terdiri dalam garis utuh dan putus-putus. Garis utuh mempunyai arti pengendara mesti stop sama dengan lampu jalan raya yang ada. Marka membujur putus-putus berarti pengendara mesti stop dan mempersilakan kendaraan lain membalap sama sesuai rambu jalan raya.
Marka Putih Kuning
Peran marka jalan punya warna putih kuning sebagai penghalang jalan raya. Tapi, sesungguhnya marka punya warna putih kuning ini punya beberapa arti sama dengan punyai bentuk. Tersebut merupakan sejumlah marka punya warna putih kuning yang penting dikenali oleh pengendara.
Kalau Anda berkendaraan di luar negeri tentu akan kerap menjumpai marka berbentuk garis punya warna kuning utuh tiada putus. Garis kuning ini normalnya dimasukkan pada garis putih yang berada pada jalan raya. Marka ini berarti pengendara bisa membalap kendaraan yang lain ada di dalam garis putih.
* Satu Garis Kuning Putus Di Pinggir Jalan
Garis kuning yang sesudah itu ini bersifat putus-putus yang mempunyai arti pengendara bisa membalap kendaraan lain. Letak garis ini ada di dalam pinggir jalan, mempunyai arti pengendara bisa membalap dari samping dengan perhatikan kondisi di kitaran.
Marka berbentuk pertanda kotak kuning ini rata-rata ada di simpangan jalan raya besar. Pertanda kotak kuning ini mempunyai arti pengendara jangan melintasi atau ada di marka itu. Marka berbentuk pertanda kotak kuning dibentuk biar tidak berlangsung kemacetan di ruangan simpangan.
Type marka berbentuk garis putih utuh ini pastilah kerap didapati di jalan raya. Pertanda putih ini berfungsi untuk batasi lajur pengendara. Marka berbentuk garis putih utuh ini mempunyai arti pengendara jangan membalap kendaraan lain. Normalnya marka garis putih utuh ini diletakkan di kelokan tajam.
Makna marka yang berikut tidak sama dengan garis putih utuh. Marka garis putih putus-putus mempunyai arti pengendara diijinkan membalap kendaraan lain atau berubah lajur. Soal yang harus jadi perhatian merupakan pengendara mesti memandang kondisi lebih kurang ketika mau membalap.
* Dua Garis Putih Atau Kuning Tiada Putus
Sama dengan garis utuh yang lain, di marka ini pengendara pula tidak diperbolehkan untuk membalap kendaraan lain. Marka dua garis punya warna putih atau kuning tiada putus rata-rata diletakkan di wilayah simpangan, sekolah, maupun kelokan tajam.
Marka jalan dan fungsinya yang seterusnya merupakan garis double putus-putus. Makna dari marka garis double putus-putus ini merupakan, pengendara diperbolehkan membalap kendaraan lain maupun berubah lajur. Garis double putus-putus ini kerap didapati di jalan raya wilayah kota besar yang padat dapat berseliweran kendaraan.
Marka Jalan Serong
Pengendara jalan raya dapat kerap menjumpai pertanda berbentuk anak panah yang bercabang dan biasa dimaksud dengan marka serong. Tidak serupa dengan garis yang lain yang berada pada jalan, marka ini bukanlah memberikan mana ruangan yang bisa dilewati oleh pengendara.
Marka serong ini dipakai jadi anjuran maupun peringatan untuk banyak pengendara. Rata-rata marka serong dipakai untuk memberikan jika bakal ada jalan bercabang. Selain itu, marka serong ini berperan mengingati pertanda jalan raya yang seterusnya.
Wujud yang lain dari marka bersifat serong berada pada jalan tol. Marka serong di jalan tol ini disiapkan untuk ruangan stop mobil yang tengah mengenyam soal. Di marka serong di jalan tol ini pula dapat disiapkan air radiator untuk mobil yang tengah mempunyai masalah.
Pengerjaan marka di jalan raya disamakan dengan aturan jalan raya yang berjalan. Marka ini dibentuk biar pemakai jalan bisa berkendaraan dengan aman. Taati marka di jalan dapat bawa keselamatan untuk banyak pengendara.
Tiap pemakai jalan raya udah setidaknya mendalami marka yang ada. Berkendaraan secara tertata dengan taati marka jalan dapat kurangi berlangsungnya dampak kecelakaan jalan raya. Dengan taati marka di jalan, mempunyai arti pengendara sadar pada hak pemakai jalan yang lain.